Layanan Transportasi

Layanan Transportasi Kami

Temukan semua layanan, mulai dari angkutan umum, perizinan, hingga pengujian kendaraan, di satu tempat.

🚌

Angkutan Umum

Cek rute, jadwal, dan informasi terbaru bus kota Alak. Kami berkomitmen pada transportasi massal yang aman dan tepat waktu.

Lihat Rute Bus β†’

🚦

Manajemen Lalu Lintas

Pantau kondisi lalu lintas secara *real-time* melalui sistem ATCS (Area Traffic Control System) kami. Hindari kemacetan.

Lihat CCTV Online β†’

🚚

Pengujian Kendaraan

Pastikan kelaikan jalan kendaraan angkutan barang dan penumpang Anda. Daftar Uji KIR secara online dengan mudah.

Daftar Uji KIR β†’

πŸ—ΊοΈ

Perizinan Trayek

Urus perizinan baru, perpanjangan, atau perubahan data untuk trayek angkutan umum dan angkutan khusus secara transparan.

Mulai Pengajuan β†’

πŸ…ΏοΈ

Pengelolaan Parkir

Informasi mengenai lokasi parkir resmi, tarif retribusi, dan regulasi parkir di tepi jalan umum (TJU) di seluruh wilayah Alak.

Cek Lokasi Parkir β†’

πŸ“£

Layanan Pengaduan

Laporkan parkir liar, pungli, PJU rusak, atau masalah transportasi lainnya. Laporan Anda membantu kami menjadi lebih baik.

Buat Laporan β†’

Panduan Pendaftaran Uji KIR Online

  1. 1

    Buat Akun / Login

    Akses portal e-KIR Dishub Alak. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran dengan NIK dan nomor kendaraan Anda. Verifikasi email Anda.

  2. 2

    Isi Data Kendaraan

    Lengkapi formulir pendaftaran uji berkala. Pastikan data STNK, nomor uji, dan data teknis kendaraan diisi dengan benar dan sesuai.

  3. 3

    Pilih Jadwal Uji

    Pilih tanggal dan sesi (pagi/siang) yang tersedia di kalender. Pastikan Anda bisa hadir tepat waktu sesuai jadwal yang dipilih.

  4. 4

    Lakukan Pembayaran

    Dapatkan kode bayar retribusi. Lakukan pembayaran melalui bank, e-wallet, atau minimarket yang ditunjuk. Simpan bukti bayar Anda.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Q: Berapa lama proses Uji KIR di lokasi?

A: Proses pengujian di lokasi (setelah Anda mendaftar online) biasanya memakan waktu 30 hingga 60 menit, tergantung antrean dan kondisi teknis kendaraan Anda.

Q: Apa yang harus saya lakukan jika bus kota tidak berhenti di halte?

A: Segera catat nomor lambung bus (biasanya ada di bagian depan, belakang, dan samping), waktu kejadian, dan lokasi. Laporkan melalui Layanan Pengaduan kami agar dapat ditindaklanjuti.

Q: Bagaimana cara melaporkan PJU (Penerangan Jalan Umum) yang mati?

A: Anda dapat menggunakan Layanan Pengaduan di website ini atau menghubungi call center kami di 1500-XXX. Sertakan alamat lengkap atau titik lokasi tiang lampu yang mati agar tim teknisi kami mudah menemukannya.